Hadiri Penandatanganan MoU Anatara Abpednas Dengan Kejari Barito Utara, Wabup Harap Wujudkan Tata Kelola Pemdes Yang Bersih

MUARA TEWEH, FAJARKALTENG.com – Wakil Bupati, Felix Sonadie Y.Tingan, hadiri rapat koordinasi sekaligus penandatanganan MOU antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara yang dilaksankan di Aula Barakati,Rabu (19/11).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah ,Para Camat, Anggota BPD, serta Undangan Terkait Lainnya.
Saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Felix Sonadie Y.Tingan menyampaikan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan momentum besar yang mencerminkan kesungguhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan. “Pengawasan bukan lah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Felix.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, serta sinergi antara BPD di berbagai Kecamatan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.
Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga mengajak seluruh anggota BPD untuk bekerja sama dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.



